Sosialisasi Pelayanan Dishub Surabaya Kepada Para Pegiat KIM Se Surabaya - KIM Nyamplungan

Breaking

Thursday, February 28, 2019

Sosialisasi Pelayanan Dishub Surabaya Kepada Para Pegiat KIM Se Surabaya







Foto bersama Dishub Kota dan Pegiat KIM Kota Surabaya

Surabaya - Rabu (27/2) Siang itu para pegiat KIM (Kelompok Informasi Masyarakat ) dari berbagai wilayah Kelurahan di Surabaya berkumpul di lantai 5 (lima) ruang pertemuan Dinkominfo Kota Surabaya. Kali ini  terkait Sosialisasi Pelayanan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, nampak yang hadir selain perwakilan dari Dishub Surabaya juga diantaranya adalah pegiat KIM Kota Surabaya, KIM Kelurahan Rangkah, Pegirian, Sidotopo, Perak Utara, KIM Kelurahan Nyamplungan dan media Kabar Surabaya.

Dalam rangka meningkatkan pelayanannya kepada publik. Dishub Kota Surabaya terus melakukan pembaharuan dalam menerapkan aturan hukumnya terkait lalu lintas dan angkutan jalan. sosialisasi  ini terus di lakukan kepada publik / masyarakat terutamanya kepada para pegiat KIM Kota Surabaya, sehingga nantinya melalui KIM yang ada di tiap Kelurahan diharapkan dapat menyampaikan informasi terbaru terkait pelayanan dari Dishub Kota Surabaya kepada warga masyarakat.

Bapak Dwija Wardhana selaku pembicara, hadir mewakili Dishub Kota Surabaya menyampaikan kepada para pegiat KIM Kota Surabaya bahwa pentingnya mengetahui tentang tata cara parkir baik bagi pengendara motor maupun mobil, juga penerapan sanksinya bagi  pelanggar lalu lintas dan angkutan jalan, bagaimana Perda No. 3 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya telah mengatur tentang aturan hukumnya. Seperti penerapan Pasal 24 " Sanksinya berlapis, yakni tilang dan saknsi administratif. Jadi  langsung dikenakan denda di tempat, bagi pengendara motor dikenakan Rp. 250.000,- dan Rp. 500.000,- bagi pengendara mobil " ujarnya. Kemudian terkait dengan angkutan umum, menurut beliau "kedepan angkutan  umum tidak boleh dimiliki secara pribadi, melainkan harus memiliki badan usaha".


Suasana Sosialisasi Pelayanan Dishub Kota Surabaya
Disela acara, Pak Dwija juga menyampaikan tentang pembaharuan informasi tentang angkutan umum melalui aplikasi yang bisa di unduh melalui playstore salah satunya adalah aplikasi yang bisa melihat kemacetan di ruas jalan utama, kemudian juga ada aplikasi "Gobis" (Golek bis) dan "Goparkir" (Golek parkir) yang nantinya bisa diakses dan dimanfaatkan oleh warga dan masyarakat umum.(sq)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad