Optimalkan Peran RT RW Dalam Pendataan Rupabumi Warisan Budaya Di Kelurahan Nyamplungan Dan Bongkaran Surabaya - KIM Nyamplungan

Breaking

Wednesday, October 9, 2019

Optimalkan Peran RT RW Dalam Pendataan Rupabumi Warisan Budaya Di Kelurahan Nyamplungan Dan Bongkaran Surabaya


Adrian Perkasa ( Sejarawan & Tim Cagar Budaya Provinsi Jatim) menyampaikan pentingnya
peran RTRW serta tokoh masyarakat dalam pendataan rupabumi di wilayahnya.


Surabaya - Sosialisasi pendataan rupabumi warisan budaya sepertinya terus digencarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini terutama pendataan di wilayah kecamatan yang memiliki keragaman warisan budaya, salah satunya seperti di Kecamatan Pabean Cantian Surabaya. hal tersebut terlhat dengan diselenggarakannya sosialisasi lanjutan pendataan rupabumi di Kecamatan Pabean Cantian Surabaya pada Selasa, 08 Oktober 2019. Sosialisasi berlangsung di aula kantor Kecamatan Pabean Cantian. Acara tersebut merupakan kelanjutan dari acara pembakuan rupabumi warisan budaya pada tanggal 30 Juni lalu, hanya saja kali ini sosialisasi diadakan pada malam hari.

RT RW serta beberapa tokoh masyarakat yang menghadiri sosialisasi.
Acara sosialisasi lanjutan ini kemudian dibuka oleh Bapak Bambang selaku Kasipem Kecamatan Pabean Cantian, kemudian hadir perwakilan dari BIG dan Dinas Pariwisata (Disparta) Provinsi Jawa Timur. Tentunya juga hadir  Sejarawan dan salah satu Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jatim yakni Adrian Perkasa, S. Hub Int., S.Hum, M.A. Acara tersebut masih menghadirkan kedua Kelurahan di  Kecamatan Pabean Cantian, yakni Kelurahan Nyamplungan dan Kelurahan Bongkaran, Selain dihadiri oleh para Ketua RT dan RW, juga dihadiri oleh tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

Pada acara tersebut, para ketua RT RW serta tokoh masyarakat di wilayahnya diharuskan menyerahkan formulir inventarisasi nama rupabumi warisan budaya yang telah diisi sebelumnya. Namun, saat ditanyakan hanya satu RW dari Kelurahan Nyamplungan yang menyerahkan inventarisasi, banyak dari RT RW lain yang belum menyerahkan. Adrian Perkasa juga menekankan bahwa tidak benar jika nantinya suatu kawasan cagar budaya seakan-akan semua nya dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, bahkan bagian administrasi pemerintahan hingga warga dan tokoh masyarakat sekitar juga harus terlibat. Hal ini untuk pengumpulan sumber informasi awal.

" Bahwa sekali lagi, alurnya benar - benar dari bawah, dari masyarakat, alurnya benar - benar dari warga yang memang tinggal atau bahkan lahir sudah sehari -hari disana. Hal tersebut berbeda jika kemudian sudah masuk pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, nantinya mereka ada tim ahli nya sendiri. Sehingga kembali saya tekankan selalu bahwa Kecamatan setempat, Kelurahan, RT RW , karang taruna serta semua elemen masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengumpulan informasi rupabumi warisan budaya ini. " terangnya.

Pada akhir acara kemudian beberapa RT RW kedua Kelurahan, yakni Nyamplungan dan Bongkaran dipanggil kedepan, untuk memberikan informasi awal terkait keberadaan rupabumi warisan budaya di wilayahnya.(sq)






4 comments:

Post Bottom Ad